Sejarah Penyediaan Tenaga Listrik

Generator Westinghouse
Pada tahun 1885 seorang dari Prancis bernama Lucian Gauland dan John Gibbs dari Inggris menjual hak patent generator arus bolak-balik kepada seorang pengusaha bernama George Westinghouse.

Selanjutnya dikembangkan generator arus bolak-balik dengan tegangan tetap, pembuatan transformator dan akhirnya diperoleh sistem jaringan arus bolak-balik sebagai transmisi dari pembangkit ke beban/pemakai.




Generator Gaulard dan Gibbs
Sejarah kelistrikan di Indonesia dimulai dengan selesai dibangunnya pusat tenaga listrik di Gambir, Jakarta Mei 1887, kemudian di Medan (1899), Surakarta (1902), Bandung (1906), Surabaya (1912) dan Banjarmasin (1922).

Pusat-pusat tenaga listrik ini pada awalnya menggunakan tenaga thermis. Kemudian disusul dengan pembuatan pusat-pusat listrik tenaga air: PLTA Giringan di Madiun (1917), PLTA Tes di Bengkulu (1920), PLTA Plengan di Priangan (1922), serta PLTA Bengkok dan PLTA Dago di Bandung (1923).

Sebelum kemerdekaan pengusahaan tenaga listrik di Indonesia dikelola oleh beberapa perusahaan swasta, di antaranya yang terbesar adalah:
  1. NIGEM (Nederlands Indische Gas en Electriciteits Maatschappij) yang kemudian menjelma menjadi OGEM (Overzese Gasen Electriciteits Maatschappij).
  2. ANIEM (Algemene Nederlands Indhische Electriciteits Maatschappij).
  3. GEBEO (Gemeen Schappelijk Electriciteits Bedrijk Bandung en Omsheken).
Sementara itu, Jawatan Tenaga Air membangun dan mengusahakan sebagian besar pusat-pusat listrik tenaga air di Jawa Barat. Sejak tahun 1958 pengelolaan ketenagalistrikan di Indonesia ditangani oleh Perusahaan Umum Listrik Negara.

RELATED POST